Pages

Welcome To My Blog***ATHASHARE.COM ***Kebebasan Pikiran Adalah Sebuah Ketenangan***Memberikan Ruang Pikiran Kita Untuk Bekerja, Membagi Dan Berkreasi Demi Sebuah Ketenangan Diri***

Saturday, February 16, 2013

LETTER OF CREDIT ( L/C)



A.      PENGERTIAN LETTER OF CREDIT (L/C)
            Letter of credit atau yang bisa disebut dengan L/C merupakan sebuah komitmen untuk melakukan pembayaran atas transaksi atau perdagangan internasional (ekspor impor). Sehingga dari instrumen pembayaran tersebut memberikan keyakinan kepada pembeli (buyer) maupun penjual (seller) dalam melakukan perdagangan. Apabila dilihat dari mekanismenya, Letter of Credit didefinisikan sebagai instrumen pembayaran atau dokumen yang diterbitkan oleh lembaga keuangan (Bank), yang dimohonkan oleh pembeli sebagai komitmen/penjaminan pembayaran, digunakan untuk menerbitkan pembayaran kepada penjual dalam perdagangan internasional (ekspor-impor).
            Secara terminologi, Letter of credit merupakan turunan dari bahasa latin, yaitu “accreditivus” (kepercayaan).

B.      JENIS LETTER OF CREDIT (L/C
·         Import/export L/C
·         Revocable L/C
·         Irrevocable L/C
·         Confirmed L/C
·         Unconfirmed L/C
·         Transferrable L/C

C.       PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM L/C
·         Applicant atau pemohon kredit
Importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.
·         Beneficiary
Eksportir (penjual) yang menerima L/C.
·         Issuing bank atau opening
Bank pembuka L/C (bank importir).
·         Advising bank
Bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary (sebagai perantara)

  
D.     MEKANISME LETTER OF CREDIT (L/C)

 
Keterangan :
1.      Sales contract antara importir dan eksportir
2.      Permohonan L/C oleh importir disertai dengan setoran jaminan.
3.      Permintaan pembukuan L/C oleh issuing bank kepada advising bank.
4.      Pemberitahuan advisising bank kepada exportir bank kepada eksportir mengenai L/C importir dan jaminan pembayaran.
5.      Pengiriman barang kepada importir.
6.      Penyerahan dokumen ekspor. Selanjutnya advising bank melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan syarat syarat lain
7.      Pengiriman dokumen dan permintaan pembayaran L/C kepada issuing bank
8.      Issuing bank memberitahukan kedatangan dokumen kepada importir dan permintaan pelunasan L/C.


No comments:

Post a Comment